Larang Sweeping Warung Siang Hari saat Ramadhan, Walikota Semarang: Hormati yang Tidak Puasa

- 2 April 2022, 11:14 WIB
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi melarang adanya sweeping saat bulan Ramadhan untuk hormati yang tidak puasa.
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi melarang adanya sweeping saat bulan Ramadhan untuk hormati yang tidak puasa. /Humas Pemkot Semarang/

PORTAL JEPARA - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi melarang adanya sweeping warung di siang hari saat bulan puasa atau Ramadhan 2022.

Walikota meminta warga Kota Semarang untuk saling menghormati, termasuk orang yang puasa dan tidak puasa dengan tidak melakukan.

Hal ini dilakukan demi terciptanya suasana kondusif saat puasa bulan Ramadhan di Kota Semarang.

Terlebih lagi, Kota Semarang terdiri dari beragam latar belakang dan tidak semuanya puasa dalam bulan Ramadhan.

Baca Juga: Uruguay vs Ghana Grup H Piala Dunia 2022, Sejarah Handball Suarez 2010

"Jadi mungkin kawan-kawan yang tidak menjalankan puasa ya mohon bisa menghormati yang puasa. Serta sebaliknya orang berpuasa juga harus menghormati orang yang tidak puasa," pesan Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat acara Dugderan Kamis 31 Maret 2022.

Selain itu, Hendrar Prihadi juga memperbolehkan adanya tarawih keliling.

Namun yang menjadi catatan adalah penerapan protokol kesehatan, terutama bagi pengurus tempat ibadah.

"Pesan untuk masyarakat selama Ramadhan saya berharap agar masyarakat kemudian bisa menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan baik. Tarawih keliling boleh, tarawih ke tempat ibadah boleh, asal prokesnya dipastikan panjenengan sudah lakukan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x