PORTAL JEPARA - Telah cair hibah bidang keagamaan tahap II yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Rabu 6 April 2022.
Dana hibah cair sejumlah Rp31 M untuk lembaga keagamaan seperti Raudhatul Athfal, Bustanul Athfal, Tsanawiyah, Ibtidaiyah, Ponpes, dan TPQ.
Pencairan tahap kedua dana hibah Lembaga Keagamaan ini lebih besar dibandingkan dengan tahap pertama.
Baca Juga: Tips Tetap Semangat Bekerja Saat Puasa Ramadhan, Salah Satunya Kurangi Kafein
Pada tahap satu sudah difasilitasi pemberkasan sebanyak 405 lembaga pendidikan keagamaan senilai Rp 22.168.000.000.
Sudah kami cairkan semua. Sedangkan untuk pelaksanaan pencairan tahap kedua ini ada 715 lembaga senilai Rp 31.950.000.000,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Imam Masykur dalam acara Pencairan Hibah Bidang Keagamaan tahap II di Gedung PKK.
Pencairan tahap kedua ini dilakukan selama tujuh hari kerja, yakni mulai tanggal 6 sampai 19 April 2022. Per hari, petugas melayani sebanyak 100 lembaga.
Lebih lanjut, Imam secara rinci menginformasikan lembaga-lembaga yang menerima hibah.