Viral Kasus Beras Bansos yang Dikubur di Depok, JNE Berikan Klarifikasi

- 1 Agustus 2022, 20:35 WIB
JNE memberikan klarifikasi soal viral beras bansos yang dikubur di Depok
JNE memberikan klarifikasi soal viral beras bansos yang dikubur di Depok /Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

PORTAL JEPARA - Melalui akun instagramnya, JNE memberikan klarifikasi soal beras bansos yang dikubur di Depok yang membuat heboh masyarakat.

Beras bansos yang dikubur di Depok oleh JNE hingga kini masih menjadi perbincangan, baik dari masyarakat hingga DPR RI.

Dalam klarifikasinya, pihak JNE pun mengakui apabila pihaknya memang bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan penyaluran beras bansos tersebut sebagai bentuk dukungan perusahaan dengan program pemerintah.

Meskipun telah menyampaikan klarifikasinya, JNE yang menjadi perusahaan yang mendistribusikan beras bansos tersebut tetap tidak bisa memuaskan masyarakat.

Baca Juga: Live Skor Hasil Pertandingan Persebaya vs Persita, Starting Line Up Debut Brylian Aldama

Berikut ini poin-poin klarifikasi yang dikeluarkan oleh pihak JNE soal viral penemuan beras bansos yang dikubur di Depok:

- Pihak JNE menyebutkan bahwa perusahaan mereka selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati semua pihak eksternal perusahaan dan tidak ketinggalan internalnya juga. Mereka menjelaskan bahwa JNE adalah perusahaan asli Indonesia yang didirikan tahun 1990 oleh Alm. Bapak H. Soeprapto Soeparno dan sejak saat itu terus menjaga nilai-nilai kebaikan yang ada di sana.

- JNE berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik perihal jasa kuris ekspres dan logistik sebagai perusahaan berskala nasional. Dan oleh sebab itu sudah menjadi bentuk dukungan dan support perusahaan, JNE menunjang program pemerintah dalam keberjalanan pendistribusian beras bansos yang ditujukan untuk masyarakat bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu yang terkait.

- Melalui akun resmi instagram @jne.depok JNE menjelaskan perihal penjalanan bisnis JNE dalam bidang jasa kurir dan logistik, mereka mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia serta mematuhi standard operating prosedur perusahaan dengan seoptimal mungkin.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah