PORTAL JEPARA - Terkuaknya kasus korupsi Rektor Universitas Lampung membuat Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi prihatin.
Menurut Yoyok Sukawi, apa yang terjadi di Universitas Lampung itu telah mencoreng dunia pendidikan di tanah air.
Untuk itu, Yoyok Sukawi mengapresiasi langkah KPK dan memperbaiki sistem yang ada di Universitas Lampung tersebut.
KPK telah menetapkan rektor Universitas Lampung sebagai tersangka suap terkait penerimaan mahasiswa baru beberapa waktu lalu.
Diduga, ada pungutan yang harus dibayarkan oleh calon mahasiswa agar mereka bisa diterima sebagai mahasiswa Universitas Lampung melalui Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun 2022.
Biaya yang mesti dikeluarkan calon mahasiswa disinyalir antara Rp100 juta hingga Rp 350 juta.
"Tindakan suap untuk masuk di perguruan tinggi sangat tidak etis. Ini mencoreng dunia pendidikan Indonesia," tegas Yoyok Sukawi pada Minggu (21/8) malam di Jakarta.
CEO PSIS Semarang tersebut menyayangkan adanya jual beli kursi di perguruan tinggi. Lantaran bisa menjadi budaya hidup korup.