Tingkatkan Profesionalitas, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional

- 13 Oktober 2023, 20:23 WIB
Tingkatkan Profesionalitas, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional
Tingkatkan Profesionalitas, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan Terbaik Pertama Pengelola JDIH Nasional /Dok Prov Jateng

Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH. Meliputi Batang di peringkat kedua, Kabupaten Semarang di peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Sukoharjo peringkat tujuh, dan Demak peringkat 10. Berikutnya ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan peringkat dua. Selain itu, DPRD Kabupaten Batang dan DPRD Kabupaten Sukoharjo juga masuk nominasi. Bahkan, anggota JDIH Provinsi Jawa Tengah dari Perguruan Tinggi yaitu Universitas Tidar Magelang yang juga mendapatkan penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.

Baca Juga: Bawa Alfeandra Dewagga PSIS Gelar PSIS Goes To School di SMKN 1 Semarang

Dikatakan Nana, prestasi yang diraih ini akan memacu JDIH Provinsi Jawa Tengah untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, JDIH di Kabupaten/Kota, DPRD dan Perguruan Tinggi.

Ia berharap, JDIH ini bisa terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal. Sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai level desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan penghargaan JDIHN ini diberikan dengan standar penilaian yang cukup ketat. Menurut dia, JDIH harus bisa memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat, tepat, mudah, dan cepat kepada masyarakat. "Kita memberikan JDIHN Award kepada anggota JDIH di daerah yang berhasil membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terkoneksi atau terintegrasi dengan JDIHN," katanya.

Dikatakan dia, integrasi JDIH ini menjadi penting agar seluruh peraturan perundang-undangan dapat masuk dalam satu data. Mulai Undang-Undang dan peraturan di bawahnya seperti PP, Perpres, dan Perda, serta informasi hukum lain dan kebijakan pemerintah bisa terintegrasi. "Orang akan bisa mengakses informasi yang utuh, akurat, mudah, cepat," katanya.***

Halaman:

Editor: Wahyudi Dwi Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah