Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J, Rancang Skenario Seolah Kejadian Tembak Menembak

10 Agustus 2022, 11:06 WIB
Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir J, Rancang Skenario Seolah Kejadian Tembak Menembak /Miju/Tangkapan Layar Instagram @divpropampolri

PORTAL JEPARA - Rupanya Irjen Pol Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk membuat skenario seolah ada kejadian tembak menembak.

Dalam keterangan yang didapatkan Timsus ditemukan fakta jika terjadi seolah ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penyelidikan ditemukan fakta ada skenario dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Timsus Polri Buru Keterangan Istri PC

Di sebutkan Ferdy Sambo menggunakan senjata jenis pistol milik Brigadir J dalam merancang seolah ada kejadian tembak menembak.

"Jadi fs melakukan penembakan ke dinding berkali kali agar kesan terjadi tembak menembak," katanya, saat konferensi pers Selasa 9 Agustus 2022, malam.

Fakta baru tersebut mematahkan keterangan awal yang disebut telah terjadi tembak menembak antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Saksikan FTV Pagi Bebek Bebeknya Sudah Mulai Aktif Ya Bund di Jadwal SCTV Hari Ini 10 Agustus 2022

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri.

Kapolri menyebut selanjutnya Timsus mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh RE atas perintah FS," katanya.

Baca Juga: Alur Cerita FTV Pagi Bebek Bebeknya Sudah Mulai Aktif Ya Bund dan Jadwal SCTV Hari Ini 10 Agustus 2022

Meski demikian, Kapolri menjelaskan apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

"Apakah fs terlibat penembakan maka kita ketahui lebih dalam," katanya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga diajukan Kapolri adalah tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Eintracht Frankfurt Malam Ini Siaran Langsung di SCTV

Ferdy Sambo terlibat sebagai otak intelektual yang menyuruh untuk melakukan eksekusi.

Total ada empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. 

"Tadi pagi gelar perkara, Timsus menetapkan memutuskan fs tersangka," kata Kapolri.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler