IPW Desak Kapolri Tangkap Bandar Judi Besar: Cek Aliran Dana Judi ke Oknum Polri

8 September 2022, 14:19 WIB
IPW Desak Kapolri Tangkap Bandar Judi Besar: Cek Aliran Dana Judi ke Oknum Polri /Dok IPW/

PORTAL JEPARA - IPW atau Indonesia Police Watch desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera tangkap para bandar judi besar.

IPW menilai setelah ada perintah untuk memberantas penyakit masyarakat judi, namun belum menyentuh para bandar yang masih bebas berkeliaran.

Apalagi, para tersangka pelakunya judi yang ditangkap berskala kecil, antara lain pelaku judi sabung ayam, dadu, Remi dan beberapa judi online.

Baca Juga: Kapan Film Sri Asih Tayang Perdana, Pevita Pearce jadi Superhero Wanita Indonesia Pemberantas Kejahatan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang masih berkeliaran meski usahanya tutup.

"Tidak hanya menutup praktik perjudian, tapi IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang hingga saat ini masih berkeliaran meski usahanya tutup," ujar Sugeng Teguh Santoso, Rabu (7/9/2022) dalam keterangan yang diterima.

Sugeng juga menyebut, polri masih terkesan membiarkan para pelaku bandar-bandar judi besar meski usahanya tutup untuk sementara.

Baca Juga: Benarkah Pertandingan Ludogorets vs AS Roma di Liga Eropa Kamis 8 September 2022 Disiarkan di TV

Ditegaskan Sugeng, tidak hanya menangkap bandar judi, tapi Kapolri juga harus mengorek keterangan dari para bandar aliran dananya yang diduga mengalir ke oknum-oknum Polri yang menjadi pelindung mereka.

"Setelah menangkap para bandar judi, Kapolri harus mengorek aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum-oknum Polri yang menjadi pelindungnya selama ini," tandas Teguh.

Sugeng menilai, tindakan reaktif atas kasus penembakan terhadap Brigadir J berupa menutup atau pemberantasan perjudian telah gagal, karena para bandar telah lari.

Baca Juga: TV yang Siarkan Laga Manchester United vs Real Sociedad di Liga Eropa Jumat 9 September 2022 Dini Hari

"Pemberantasan perjudian atas reaktif ini telah gagal, karena para bandar telah lari dan pemberantasan perjudian ini tidak membuahkan hasil yang memuaskan," ujarnya.

Ditambahkan Sugeng, jajaran Kepolisian sebetulnya telah mengetahui siapa-siapa bandar besar yang melakukan praktik perjudian.

"Polri sebetulnya mengetahui siapa-siapa bandar judinya, jadi kalau ada kemauan, Polri bisa menangkapnya. Ibaratnya, Polisi bisa menangkap teroris, tapi tidak bisa menangkap bandar judi," pungkas Sugeng. 

Baca Juga: Sinopsis Film Sri Asih, Superhero Indonesia Diperankan Pevita Pearce

Untuk diketahui, pasca instruksi pemberantasan perjudian oleh Kapolri, sempat viral adanya informasi masyarakat lokasi perjudian casino yang diduga milik oknum anggota TNI.

Lokasi tersebut menurut informasi masyarakat ada di dekat AKPOL meski setelah dilakukan pengecekkan oleh polisi, lokasi tersebut ada di kawasan Stadion Jatidiri.

Selain itu ada informasi jenis perjudian serupa di kawasan Tanah Mas diduga milik bandar kawakan yang selama ini dikemas dengan kegiatan olahraga.

Baca Juga: Ada Film Horor Thailand Mae Bia dan Serial India Gopi, Jadwal ANTV Kamis 8 September 2022

Namun setelah dilakukan pengecekkan, dua tempat tersebut telah dibersihkan dan nampak tidak ada aktifitas perjudian apapun. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penutupan segala bentuk perjudian paska kejadian penembakkan terhadap Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Jajaran kepolisian ditingkat bawah telah melakukan penangkapan terhadap praktik perjudian meski judi berskala kecil, antara lain pelaku judi sabung ayam, dadu, Remi dan beberapa judi online.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler