KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

- 10 Agustus 2021, 10:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menggeledah kantor dinas PUPR Banjarnegara dan kantor kontraktor dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menggeledah kantor dinas PUPR Banjarnegara dan kantor kontraktor dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi /Dok. KPK/

PORTAL JEPARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara soal dugaan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Selain Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, KPK juga menggeledah perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang berada di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Penggeledahan oleh KPK di Banjarnegara tersebut dilakukan pada Senin 9 Agusutus 2021 memperjelas kasus dugaan korupsi dalam bidang pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 hingga 2018.

"Tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: MAAF Sertifikat Vaksin Syarat Bepergian Tidak Berlaku di Jateng

"Adapun, dua lokasi yang dimaksud yaitu Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara," sambungnya.

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi ini.

Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi ini.

Baca Juga: Jadwal Drakor NET TV Selasa 10 Agustus 2021: Welcome to Waikiki, Pinocchio, Jealousy Incarnate

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x