BEM UNNES Tuntut Rektor tidak Tutupi Penyelidikan 17 Dosen Dugaan Korupsi Dana Penelitian

- 19 April 2022, 16:02 WIB
BEM UNNES Tuntut Rektor tidak Tutupi Penyelidikan 17 Dosen Dugaan Korupsi Dana Penelitian
BEM UNNES Tuntut Rektor tidak Tutupi Penyelidikan 17 Dosen Dugaan Korupsi Dana Penelitian /Dok Polrestabes Semarang

PORTAL JEPARA - BEM Universitas Negeri Semarang (UNNES) tuntut Rektor Fathur Rokhman tidak tutupi penyelidikan 17 dosen dugaan korupsi dana penelitian.

Tuntutan BEM UNNES kepada rektor disampaikan saat penyampaian aspirasi dalam aksi damai di Mapoltabes Semarang Selasa 19 April 2022.

Filipus Galang Menko Sospol BEM UNNES menyampaikan ada empat tuntutan, salah satunya rektor tidak menutupi penyelidikan 17 dosen atas dugaan korupsi dana penelitian.

Baca Juga: Kiper Joko Ribowo Pamit, Komisaris PSIS Semarang Nyesek

"Rektor UNNES untuk tidak menutup-nutupi atas penyelidikan dugaan korupsi penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNNES," kata Filipus Galang.

Dalam aksi damainya, BEM UNNES melakukan komunikasi dengan Polrestabes Semarang terkait perkembangan penyelidikan 17 dosen.

"Polrestabes melakukan penyelidikan, kita ngobrol, dari proses Tipikor ini seperti apa, sepertinya sudah, tapi motode yang digunakan mereka tidak bisa di-blow up ke media," katanya.

Baca Juga: Selain Pratama Arhan, Satu Lagi Pemain Muda PSIS Semarang Dilirik Klub Luar Negeri

BEM UNNES menyakatan empat tuntutan sebagai aksi keprihatinan jika benar terjadi korupsi yang menimpa 17 dosen soal dana penelitian.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x