PORTAL JEPARA - Saat ini ada tiga tersangka terkait kasus kematian dugaan pembunuhan Brigadir J.
Pada tiga tersangka tersebut juga masih bisa berkembang kembali untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kematian Brigadir J.
Bertambahnya tersangka menjadi tiga orang, bakal terungkap siapa yang bertindak sebagai aktor intelektual dan eksekutor.
Baca Juga: Film Once Upon a Time in China 2 dan Film The Dead and The Deadly, Jadwal Indosiar 9 Agustus 2022
Informasi ada tiga tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diungkap Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Ia menyebut sudah ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehingga saat ini total tiga orang tersangka yang telah ditetapkan.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud, mengutip pmj, Senin 8 Agustus 2022.