Menkopulhukam Mahfud MD Tonton Ikatan Cinta, Bukti Sinetron Ini Diterima Semua Kalangan!

- 16 Juli 2021, 13:39 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Ikut tonton Ikatan Cinta, Bukti Sinetron Ini Dinikmati Semua Kalangan!
Menkopolhukam Mahfud MD Ikut tonton Ikatan Cinta, Bukti Sinetron Ini Dinikmati Semua Kalangan! /Instagram@mohmahfudmd

 

PORTAL JEPARA – Ada satu hal yang menarik perhatian soal sinetron Ikatan Cinta. Ternyata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menjadi salah satu penonton sinetron Ikatan Cinta.

Adanya Menkopolhukam Mahfud MD ikut nonton sinteron Ikatan Cinta, apakah membuktikan kalau sinetron Ikatan Cinta ini diterima semua kalangan? seperti Menkopohukam Mahfud MD.

Tidak hanya emak-emak, ibu rumah tangga, milenial yang menikmati sinetron Ikatan Cinta, tapi pejabat publik seperti Menkopolhukam Mahfud MD juga ikut menerimanya, bahkan ikut menyorotinya.

Baca Juga: Nonton Ikatan Cinta Mahfud MD Sewot Kesaksian Mama Sarah, Enggak Bagus Buat Hukum di Indonesia

Sinetron Ikatan Cinta yang dianggap dapat dinikmati semua kalangan ini ditunjukkan Menkopohukam Mahfud MD disela sela ia menikmati waktu luang masa PPKM Darurat.

Namun, ada hal yang diperhatikan Menkopohukam Mahfud MD saat menonton sinteron Ikatan Cinta, yaitu ia sempat menyoroti alur cerita yang diperankan para aktor sinetron tersebut dari sudut pandang hukum.

Diketahui sinetron Ikatan Cinta yang ditonton Menkopolhukam Mahfud MD ini merupakan salah satu sinetron favoritmu masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Nonton Drakor Revolutionary Sisters Sub Indonesia, Temukan Siapa Pembunuh Ibu

Dalam tulisan yang dibagikan Menkopolhukam Mahfud MD melalui cuitan Twetter pribadi Mahfud MD @mohmahfudmd, ia memberi masukan kepada penulis cerita, lantaran dianggapnya kurang sesuai dengan aturan - aturan perhukuman yang ada di Indonesia.

'Tetapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan' tulis Mahfud MD, Kamis 15 Juli 2021.

Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, dari sudut hukum, sebuah pengakuan dalam hukum pidana itu tidak termasuk dalam bukti yang kuat.

'Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat' katanya.

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengisi waktu luang di masa PPKM Darurat untuk menonton sinetron Ikatan Cinta ia tulis di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Golongan SIM C, Berikut Ini Perbedaan Antara SIM C, SIM C1, SIM C2

'PPKM memberi kesempatan kpd saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta' tulis Mahfud MD di Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Dalam tulisannya itu Mahfud MD juga menggambarkan kalau sinetron Ikatan Cinta cukup menghibur, meski alur ceritanya berkelok - kelok.

'Asyik juga sih, meski agak muter-muter' tulisnya.***

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah