Arief Muhammad Senang Forum Pimred PRMN Ganti Diksi Koruptor, Netizen: Ketemu Koruptor Sapa Aja ‘Hai Maling'

- 30 Agustus 2021, 14:16 WIB
Arief Muhammad Ikoy-ikoyan Senang Forum Pimred PRMN Ganti Diksi Koruptor, Netizen: Ketemu Koruptor Sapa Aja ‘Hai Maling’
Arief Muhammad Ikoy-ikoyan Senang Forum Pimred PRMN Ganti Diksi Koruptor, Netizen: Ketemu Koruptor Sapa Aja ‘Hai Maling’ /kolase Instagram @ariefmuhammad

 

PORTAL JEPARA - Influencer Arief Muhammad yang mempopulerkan Ikoy-ikoyan dukung keputusan Forum Pimred PRMN yang ganti diksi koruptor jadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Arief Muhammad Ikoy-ikoyan ikut jengah dengan perilaku para koruptor yang tidak pernah kapok hinga dia PRMN ikut mengkampanyekan ganti diksi koruptor jadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Sebelumya Arief Muhammad memang pernah juga mengunggah feed Instagram yang menunjukan kata diksi koruptor untuk diganti dengan bentuk kata maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Baca Juga: Tok! Hari Ini 170 Pimred PRMN Resmi Ganti Diksi Koruptor Jadi MALING, RAMPOK, GARONG Uang Rakyat

Hingga dia senang ada media PRMN dengan jaringannya 170 media sepakat ganti diksi koruptor jadi maling, rampok, garong.

Arief Muhammad lalu unggah flyer PRMN ganti diksi koruptor jadi maling, rampok, garong uang rakyat di akun Instagram pribadiya, Senin 30 Agustus 2021.

Dalam unggahannya, Arief Muhammad mengucapkan terimakasih karena sudah ada media yang berani untuk ganti penyebutan koruptor jadi maling.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN Respon Perpanjangan PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021

Dari unggahan flyer PRMN yang ganti diksi koruptor jadi maling, rampok, garong uang rakyat mendapat respon komentar netizen yang ikut mendukung.

Banyak harapan dengan unggahan baik oleh Arief Muhammad dan PRMN tentang koruptor ganti maling bisa buat jera dan malu untuk korupsi.

‘Kalo bisa di rumahnya pake tulisan, sebagian harta di rumah ini hasil maling uang rakyat’ tulis @rdnsyh_adi.

Baca Juga: Link Streaming Nonton Cinta Amara SCTV dan Vidio Senin 30 Agustus 2021: Jualan Tisu Amara Ketemu Miranti

‘Dengan mengganti nama maling secara tidak langsung masyarakat memberikan hukuman moral yang lebih berdampak mempermalukan koruptor di wilayah publik dibandingkan hukuman legal formal yang masih kurang efektif’ kata @gampres

Sementara, ada juga netizen yang berkomentar jika sekarang saat bertemu dengan koruptor untuk sapa dengan sebut maling saja.

‘Berarti klo ketemu, jangan panggil pak/ibu lagi lngsng sapa aja "Hai Maling”’ tulis @ritamaryana. 

Baca Juga: Akun Sultan Nih, Ikoy-Ikoyan Kasih Rp 100 Juta Bagi yang DM, Bukan Arief Muhammad Siapa Dia?

Sebelumnya, diberitakan jika Forum Pimred PRMN yang terdiri dari 170 media dengan para Pimrednya resmi ganti diksi kata koruptor menjadi maling, rampok, garong uang rakyat. 

Hal ini menyikapi KPK disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan 'Penyintas Korupsi' di masa depan.

Penyintas Korupsi dikatakan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Lagi Main Ikoy-Ikoyan Tiba-Tiba di Ikoy-Ikoyin, Arief Muhammad di DM Teman Dikirim Mobil Baru

Tidak sepakat dengan wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap.

Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya dan ia pantas disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat.

Sikap ini didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu.

Baca Juga: Link Twibbon Dies Natalis IPB KE-58, Dilengkapi Tutorial Cara Pasang di Medsos

Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi. *** 

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah