Hukum Sunah Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban kata Buya Yahya

- 1 Juli 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi Hukum Sunah Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban kata Buya Yahya
Ilustrasi Hukum Sunah Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban kata Buya Yahya /Paxels

PORTAL JEPARA - Tidak sedikit pertanyaan mengenai hukum potong kuku dan rambut sebelum berkurban Idul Adha.

Ternyata hukum sunah potong kuku dan rambut sebelum berkurban Idul Adha.

Hukum sunah potong kuku dan rambut sebelum berkurban dijelaskan oleh Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Penyebab Gaya Penampilan Jennie BLACKPINK Makin Condong ke Nuansa Barat

Berkurban merupakan suatu ibadah sunah yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah.

Berkurban bisa dilakukan mulai tanggal 10 Dzulhijjah hingga 11, 12, 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik. 

Pada orang yang beribadah haji memang tidak diperbolehkan untuk memotong kuku maupun memotong rambutnya.

Baca Juga: Di Semarang Orang Bernama Muhammad Dikumpulkan untuk Tuntut Holywings Rp 100 Miliar

Dilansir oleh Portal Jepara dari kanal Youtube Al-Bahjah TV mengenai hukum memotong kuku dan memotong rambut sebelum berkurban yang dijelaskan oleh Buya Yahya sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah