Es Krim Mixue Ternyata Belum Punya Sertifikat Halal MUI

- 30 Desember 2022, 10:05 WIB
Sertifikat Halal Es Krim Mixue Dipertanyakan Netizen, Begini Penjelasan MUI.
Sertifikat Halal Es Krim Mixue Dipertanyakan Netizen, Begini Penjelasan MUI. /

PORTAL JEPARA - Es Krim Mixue beberapa hari ini membanjiri linimasa media sosial berkaitan dengan kejelasan sertifikat halal yang belum ada.

Sejumlah netizen mempertanyakan tentang Kedai es krim Mixue yang ternyata belum mempunyai sertifikat halal dari MUI. Padahal gerainya sudah banyak berdiri di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui 90% bahan baku Mixue diimpor dari China, lalu bahan baku Mixue di Indonesia saat ini diproduksi di pabrik Mixue yang berstandar internasional China.

Sementara itu, pihak manajemen Mixue juga memberikan pernyataan mengenai sertifikat halal di akun instagram resmi mereka @mixueindonesia yang diunggah pada 27 Juli 2022 lalu.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal," tulis akun.

"Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai," lanjut akun tersebut.

Pihak Mixue Indonesia mengungkapkan, penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang kurang bertanggungjawab dan sangat disayangkan. 

Mixue Indonesia juga sangat mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan informasi sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikasi halal.

Sebagaimana diketahui, es krim Mixue banyak beredar di Indonesia. Kepemilikan adalah orang bernama Zang Hongchao.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah