Profil Shane Lukas Tersangka Baru Kasus Mario Rubicon, Berperan Rekam Video Penganiayaan Brutal

- 25 Februari 2023, 22:30 WIB
Profil Shane Lukas Tersangka Baru Kasus Mario 'Rubicon', Berperan Rekam Video Penganiayaan Brutal Mario Dandy
Profil Shane Lukas Tersangka Baru Kasus Mario 'Rubicon', Berperan Rekam Video Penganiayaan Brutal Mario Dandy /Twitter @yusuf_dumdum

PORTAL JEPARA - Inilah profil Shane Lukas tersangka baru dalam kasus Mario 'Rubicon', dia diduga juga berperan merekam video saat Mario Dandy menganiaya David dengan sadis.

Pihak kepolisian baru saja menetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan David oleh anak salah satu pejabat Ditjen Pajak yang dikenal suka memamerkan mobil mewah Rubicon di sosial media.

Polres Jakarta Selatan menetapkan Shane Lukas (19 tahun) sebagai tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Semarak HPN 2023 Jurnalis FC Gelar Sepak Bola Gayeng Wartawan Joglosemar: Piala Bergilir Ketua PSSI Jateng

Shane Lukas adalah salah satu teman dari Mario Dandy Satrio (20 tahun), anak pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang melakukan penganiayaan sadis terhadap David (17 tahun).

Seperti apa profil dari Shane Lukas? Lalu apa peran tersangka ini dalam kasus penganiayaan David? Simak selengkapnya.

Shane Lukas memiliki nama panjang Shane Lukan Rotua Pangondion Lumbantoruan. Ia merupakan teman dari Mario Dandy dan juga ikut saat terjadinya aksi penganiayaan terhadap David di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Februari 2023.

Baca Juga: Kata Pakar Aksi Mario Aniaya David, Salah Pola Asuh dan Dimanja Kekayaan

Info dari beberapa sumber, Shane Lukas ini baru saja lulus pendidikan SMA. Ia bersekolah di salah satu SMA swasta Jakarta.

Shane Lukas juga merupakan salah seorang siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu di Provinsi DKI Jakarta.

Melansir PMJ News, tersangka Shane Lukas merupakan orang yang ikut mengompori dan memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Lirik Lagu Sial Mahalini yang Viral Lengkap Beserta Chord Gitar

“(Shane sempat bilang) ’Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’ (kepada Dandy),” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dikutip pula dari Antara, ketika di tempat kejadian, Shane Lukas juga berperan merekam aksi penganiayaan sadis Mario Dandy terhadap David. 

"Setelah sampai di lokasi, S (Shane Lukas) bertanya kepada MDS (Mario Dandy) apa yang akan dilakukan, kemudian MDS menyuruhnya merekam video menggunakan hape miliknya," kata Ade Ary.

Baca Juga: Rungkad Sudah Kemenkeu Ulah Mario Anak Rafael, Ini Instruksi Sri Mulyani Pulihkan Kepercayaan Publik

Tak hanya itu, tersangka S juga orang yang memberi contoh kepada David sikap tobat, sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang. Namun korban tidak bisa melakukannya.

Diketahui juga, sebelum terjadi aksi penganiayaan Mario Dandy sempat menyuruh korban untuk melakukan push up hingga korban kelelahan. 

Itulah profil dan peran Shane Lukas teman Mario Dandy yang jadi tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap David. ***

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x