PORTAL JEPARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani tindak tegas anak buahnya pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David hingga membuat korban koma.
Rafael, ayah Mario Dandy ini diketahui bekerja sebagai ASN bidang pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Ia menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan sadis kepada seorang putra pengurus GP ansor.
Mario Dandy juga sempat menjadi bahan cibiran warganet karena sering pamer harta dengan mengendarai Moge dan Mobil Rubicon yang disiarkan melalui akun sosial media miliknya.
Ulah Mario anak Rafel ini benar-benar membuat kepercayaan di mata publik atas kinerja Ditjen Pajak dan Kementerian rungkad (rusak) habis.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Tak Jadi Dipecat dari Polri Tapi Malah Kena Demosi, Apa Arti Demosi
Dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 31 Ayat 1 1 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.