PORTAL JEPARA - PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI resmi menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 20 triliun guna penanganan gagal polis nasabah Asuransi Jiwasraya.
Dana PMN sebesar Rp 20 triliuan digelontorkan oleh Kementerian Keuangan pada PT BPUI, maka dipastikan dana polis nasabah Jiwasraya segera cair.
Kepastian PT BPUI telah digelontorkan dana segar PMN Rp 20 triliun guna penangan nasabah Jiwasraya, diinformasikan sendiri oleh Menkeu Sri Mulyani di unggahan akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Apakah Benar Thailand Didiskualifikasi dari Piala AFF 2020, Cek Faktanya di Sini
Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan langsung penandatangan Letter of Commitment sebagai bentuk pertanggungjawaban dana segar Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT BPUI.
PT BPUI disuntik dana PMN Rp 20 triliun bersamaan dengan BUMN lainnya seperti PT PLN, PT KAI, PT PAL dan Bank Tanah sebagai penerima PMN Tahun 2021, dengan nilai total sebesar Rp 34,2 triliun.
PT BPUI menjadi BUMN dengan nilai tertinggi PMN 2021 sebanyak Rp 20 triliun yang diperuntukan membantu penanganan polis nasbah Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar.
Penandatanganan Letter of Commitment dilakukan di Gedung Dhanapala Kementerian Keungan Kamis 30 Desember 2021, disaksikan pula oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Sofyan Djalil Mentrri ATR/ Kepala BPN.