Viral VIDEO Rusuh di Kafe 87 King Jepara, Pengunjung Saling Lempar Kursi

10 Desember 2021, 08:54 WIB
Viral video kerusuhan di kafe 87 King Jepara pengunjung saling lempar kursi. /tangkap layar Twitter @fffardians/

PORTAL JEPARA - Viral di media sosial Twitter kerusuhan yang terjadi di kafe 87 King yang terletak di Manyargading, Kalinyamatan Kabupaten Jepara.

Dalam video yang viral tersebut, terlihat puluhan pengunjung kafe 87 yang panik melihat kerusuhan di tengah kafe yang berada di Kecamatan Kalinyamat Kabupaten Jepara tersebut.

Bebebapa orang yang terlibat kerusuhan di kafe 87 King Kalinyamat Jepara itu bahkan saling lempar kursi dan meja kafe.

Video kerusuhan di kafe 87 King Jepara tersebut diunggah oleh akun @fffardians pada Rabu 8 Desember 2021 dan mendapatkan 1.200 lebih retweet dan lebih dari 900 quote tweet.

Baca Juga: Biodata dan Profil Ayaka Imoto Lengkap, Pemeran Igarashi Sakura di Kamen Rider Revice

Saat itu, terlihat pula di kafe 87 King Jepara adanya instrumen musik organ yang berada di tengah-tengah kerusuhan.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab dan kronologi kerusuhan yang terjadi di kafe 87 King Jepara tersebut.

Namun dari yang terlihat di video, beberapa orang tidak mengenakan masker meskipun Kabupaten Jepara kini sedang menjalankan PPKM level 3.

Selain itu, pengunjung kafe 87 King terlihat juga terlihat sangat ramai.

Dalam lanjutan kerusuhan tersebut, dituliskan dalam akun instagram @infoseputarjepara bahwa kafe 87 King sementara ditutup.

Polsek Kalinyamatan sudah memanggil pemilik Kafe 87 King dalam rangka Klarifikasi kejadian ini.

Baca Juga: Tonton TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan 3 Bintang Dangdut di Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show

Selain itu, Polres Jepara sudah membentuk tim khusus dalam rangka penyelidikan kerusuhan yang terjadi.

"Kapolres Jepara memerintahkan Kapolsek Kalinyamatan untuk berkoordinasi dengan unsur Forkopincam dan Toga/Tomas, agar segera menutup sementara kegiatan Kafe 87 King," tulis @infoseputarjepara dalam keterangan foto.

Kapolres Jepara juga memerintahkan pemilik kafe 87 King untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang sama pada masa pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Jepara, dan apabila di langgar akan di berikan sanksi hukum. ***

Editor: Ade Lukmono

Tags

Terkini

Terpopuler