INFO Lur! Ikuti Pendaftaran Nikah Gratis dan Dapat Emas-Uang

- 11 Juli 2021, 16:49 WIB
Ikuti Pendaftaran Nikah Gratis dan Dapat Emas-Uang
Ikuti Pendaftaran Nikah Gratis dan Dapat Emas-Uang /Pexels/Rahadian Perwira Negara



PORTAL JEPARA - Ada kabar gembira bagi masyarakat yang ingin melegalisasi pernikahannya. Ada pendaftaran nikah gratis untuk umum.

Pendaftaran nikah gratis ini untuk semua masyarakat. Mereka yang lolos, akan mendapatkan fasilitas seperti mas kawin berupa emas 2,5 gram dan peralatan masak.

Jika kamu ingin melegalisasi pernikahanmu dan mendapatkan mas kawin berupa emas dan uang, segera ikuti pendaftaran nikah gratis ini.

Pendaftaran nikah gratis ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan. Alasannya, cukup banyak warga yang nikah secara siri alias belum diakui oleh negara.

Baca Juga: Jomblo! Ada Pendaftaran Nikah Gratis Nih, Dapat Mas Kawin Emas 2,5 Gram Plus Uang

Maka hal itu menjadi syarat pertama bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran nikah gratis ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Budiyanto, mengungkapkan dengan dilegalkannya status pernikahan maka pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan buku nikah yang bisa digunakan untuk mengurus pembaruan KTP maupun KK.

Bahkan bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan program pemerintahan, serta hak-hak waris di kemudian hari nanti.

Program pelaksanaan nikah gratis ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, khususnya oleh Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB).

Legalisasi pernikahan ini memang menjadi program pemerintah dari tahun ke tahun, karena banyak masyarakat yang melakukan nikah siri.

Pihaknya tak hanya melegalkan status pernikahan semata, namun juga memberikan hadiah yang bisa jadi begitu dibanggaan oleh mempelai wanita.

Selain peresmian status perkawinan, peserta mendapatkan berbagai fasilitasi. Antara lain, mas kawin berupa cincin emas seberat 2,5 gram, seperangkat alat salat, kompor gas, suvenir, dan sejumlah uang.

Baca Juga: KLIK Link linktr.ee/daftarvaksinrsup Untuk Daftar Vaksin Gratis Covid-19

Fasilitas itu didapatkan delapan pasangan nikah siri yang beberapa waktu lalu mengikuti program legaliasi pernikahan yang diselenggarakan oleh dinas, sebagaimana dikutip dari laman jatengprov.go.id, Minggu 11 Juli 2021.

“Bagi yang ingin melegalisasikan pernikahannya, kami sudah koordinasi kepada kelurahan dan kecamatan, untuk menginformasikan kepada masyarakat. Masyarakat yang ingin dilegalisasikan pernikahannya silahkan bisa mendaftarkan ke Dinsos-P2KB,” pungkasnya

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran nikah gratis, segera datang dan lengkapi persyaratannya. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah