Pemkab Jepara Ajak Pegiat Medsos Ikut Berantas Rokok Ilegal

- 24 Agustus 2021, 17:34 WIB
Pemkab Jepara mengajak pegiat medsos untuk ikut berperan melawan peredaran rokok ilegal, Selasa 24 Agustus 2021.
Pemkab Jepara mengajak pegiat medsos untuk ikut berperan melawan peredaran rokok ilegal, Selasa 24 Agustus 2021. /masandijepara.id/

PORTAL JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajak para pegiat media sosial (medsos) untuk ikut serta dalam memberantas rokok ilegal.

Diakui oleh Bupati Jepara, Dian Krisitiandi, dalam memberantas rokok ilegal, butuh bantuan semua pihak termasuk pegiat medsos.

Dian Kristiandi juga mengatakan, keberadaan medsos sekarang ini bisa menjadi media penting untuk mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah dalam hal pemberantasan rokok ilegal di Jepara.

“Untuk itu, peredaran rokok illegal harus kita perangi bersama karena merugikan negara,” ujar Dian Kristiandi, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Beli Jersey Baru PSIS Semarang, Harga dan Toko Cek Disini

Rokok illegal dinilai berbahaya lantaran takaran dan racikannya tidak jelas.

Selain itu, rokok ilegal juga menjadi penyebab kerugian negara.

Diketahui, Industri rokok turut menyumbang pendapatan ke negara melalui cukainya.

Pendapatan dari cukai itu tentu turut memberikan sumbangsih terhadap pembangunan, termasuk di Jepara yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: masandijepara.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah