Polemik Pembebastugasan Sekda Jepara, Dewan Minta Edy Sujatmiko dan Bupati Bertemu

- 26 Agustus 2021, 14:17 WIB
Wakil Komisi B DPRD Jepara Muhammad Ibnu Hajar meminta persoalan pembebastugasan Sekda Jepara segera selesai.
Wakil Komisi B DPRD Jepara Muhammad Ibnu Hajar meminta persoalan pembebastugasan Sekda Jepara segera selesai. /Dok DPRD Jepara/

PORTAL JEPARA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar meminta polemik pembebastugasan sementara Sekda Jepara bisa diselesaikan kedua belah pihak.

Hal itu bisa dilakukan dengan pertemuan pihak Bupati Jepara Dian Kristiandi dan Sekda Jepara yang dibebastugaskan sementara, Edy Sujatmiko.

Menurut Ibnu Hajar, penyelesaian polemik pembebastugasan Sekda Jepara ini penting untuk segera rampung agar meredam isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Terlebih lagi, saat ini Pemkab Jepara tengah membahas mengenai penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sehingga butuh fokus.

Baca Juga: Kondisi Marshanda Usai Main di The Secret Suster Ngesot Urban Legend: Begini Kabar Dia Sekarang

Ibnu Hajar khawatir, polemik pembebastugasan Sekda Jepara ini dapat berdampak pada kondusifitas kondusifitas Jepara.

"RAPBD 2022 juga telah dimulai tahapan pembahasannya. Juga penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat yang menuntut perhatian dan pelaksanaan secara maksimal," ungkapnya dikutip dari laman resmi DPRD Jepara, Kamis 26 Agustus 2021.

"Atas dasar itu, harapan saya ada pembicaraan dengan baik agar segera terselesaikan, dan tidak digantung tanpa kepastian," sambung politisi dari Fraksi Persatuan Pembangunan itu.

Menurut Hajar, nanti yang memutuskan apakah Sekda termasuk telah melakukan pelanggaran disiplin berat atau tidak adalah Tim Pembinaan, Pemeriksaan dan Penegakan Disiplin yang dibentuk secara ad hoc.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: DPRD Jepara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x