Baca Juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Wakil DPRD dari Fraksi NasDem Berikan Komentar Menohok
Namun penentu terakhir diterima atau tidaknya hasil pemeriksaan tersebut adalah KASN yang juga mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di antaranya adalah jabatan Sekda.
"Yang penting ada komunikasi secara baik antara Bupati dan Sekda, untuk Jepara yang lebih baik dan kondusif. Kalau tidak terbukti bersalah hak Sekda harus di kembalikan, namun jika terbukti berikan sanksi yang adil sesuai peraturan yang berlaku." pungkasnya. ***