Dalam lanjutan kerusuhan tersebut, dituliskan dalam akun instagram @infoseputarjepara bahwa kafe 87 King sementara ditutup.
Polsek Kalinyamatan sudah memanggil pemilik Kafe 87 King dalam rangka Klarifikasi kejadian ini.
Baca Juga: Tonton TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan 3 Bintang Dangdut di Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show
Selain itu, Polres Jepara sudah membentuk tim khusus dalam rangka penyelidikan kerusuhan yang terjadi.
"Kapolres Jepara memerintahkan Kapolsek Kalinyamatan untuk berkoordinasi dengan unsur Forkopincam dan Toga/Tomas, agar segera menutup sementara kegiatan Kafe 87 King," tulis @infoseputarjepara dalam keterangan foto.
Kapolres Jepara juga memerintahkan pemilik kafe 87 King untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang sama pada masa pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Jepara, dan apabila di langgar akan di berikan sanksi hukum. ***