Cair Juli 2021 Dana Bantuan Sosial PPKM Darurat Untuk BLT, PKH, BPUM, Kartu Prakerja

4 Juli 2021, 05:05 WIB
Cair Juli 2021 Dana Bantuan Sosial PPKM Darurat Untuk BLT, PKH, BPUM, Kartu Prakerja /Instagram.com/@bank_indonesia

 

PORTAL JEPARA - Pemerintah menggelontorkan dana bantuan sosial dampak dari PPKM Darurat cair bulan Juli 2021 untuk program BLT, PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.

Untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 akan diberikana bantuan sosail mulai dari BLT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja.

Anggaran bantuan sosial ini diambil dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Saat Mbah Mijan Main Kripto, Bisa Prediksi Harga Bitcoin? 

Bantuan diberikan langsung sehingga masyarakat bisa memanfaatkan bantuan sosial tersebut saat bulan Juli akibat dampat PPKM Darurat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, melansir laman Kemenkeu, saat membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, Jumat 2 Juni 2021.

Ketentuannya, BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp300.000 per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Baca Juga: Cara Mudah Top Up Higgs Domino, Dapatkan Koin secara Aman dan Cepat, Legal, Murah 

BLT Desa akan dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini akan disampaikan di bulan Juli.

“Sehingga dalam pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat bisa mendapatkan manfaat terutama di desa seperti kelompok petani, pedagang, buruh, nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini,” kata Menkeu.

Bantuan sosial PPKM darurat juga akan meneyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipercepat.

Baca Juga: Nonton Water and Fire Sub Indo yang Tayang di Netflix, Klik Link di Sini 

Anggaran PKH Tahun 2021 Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima dan realisasi sampai dengan Q2 (semester 2) adalah Rp13,96 triliun.

"Dengan adanya PPKM Darurat mestinya kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya di triwulan ketiga ini pada bulan Juli dan diharapkan akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH,” tambah Menkeu.

Selain itu, keluarga PKH juga mendapatkan penyaluran kartu sembako dengan total anggaran sebesar Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sampai dengan Juni, realisasinya Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM. Sehingga masih tersedia ruang untuk hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp200.000 perbulan.

“Pada saat PPKM Darurat ini kita meminta kepada Kementerian Sosial untuk segera mencapai 18,8 jadi masih ada tambahan 3 juta yang bisa ditambahkan sesuai dengan alokasi anggaran yang ada dan juga diminta untuk dilakukan percepatan penyaluran,” ungkap Menkeu.

APBN bantuan sosial untuk PPKM darurat adalah menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan total alokasi Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta bantuan produktif cash.

Untuk kuartal 1 dan kuartal 2 baru terealisir 9,8 juta penerima dengan realisasinya Rp11,76 triliun.

“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” ujar Menkeu.

Program lain untuk mendukung masyarakat adalah program pra kerja. Penerima manfaat mendapatkan manfaat pelatihan yang nilainya Rp1 juta.

Pra Kerja juga mendapat insentif pelatihan sebesar Rp2,4 juta yaitu Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, insentif survei Rp150.000 untuk tiga kali survey sehingga total manfaat setiap peserta adalah Rp3,55 juta.

Realisasinya sampai dengan 30 Juni ini Rp10 triliun sudah tercairkan untuk 2,8 juta peserta dan angka yang sama diproyeksikan juga untuk target semester 2 dengan adanya PPKM Darurat.

“Dana APBN betul-betul bisa tersalurkan dan tepat waktu dan tepat target. Ini yang terus kita koordinasi dengan para menteri terkait dan juga tentu dengan daerah,” kata Sri Mulyani. ***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler