Semua pengetatan ini dikhususkan pada daerah yang masuk zona merah. Bahkan pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran (SE) terkait pengetatan tersebut.
"Saya minta mikrozonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu. Begitu disitu ada daerah yang menunjukkan data epidemiologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," tegasnya.
Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.
Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail. Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.
"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya. ***