Yakni menyediakan layanan makan di tempat tidak take away dan beroperasi melebihi pukul 20.00 wib.
Adanya truk Damkar, kata Fajar sebagai efek jera dengan cara diguyur berupa cairan disinfektan pada kerumunan itu.
"Kita bawa Damkar karena kita tidak mau ada kompromi dengan pelanggar. Langgar, semprot!. Kalau hanya himbauan, kasian pemimpin wilayah. Pokoknya dipepet terus gebyur!. Kita datang, pedagang langsung digebyur," tegas Fajar.
Menurutnya pelanggaran yang terjadi ini sangat tak wajar. Sebab, kata dia, Pemkot Semarang telah mensosialisasikan adanya PPKM darurat
"Makanya kita ajak dari Pemadam Kebakaran agar lebih kencang untuk penindakan," kata Fajar. ***