Kemenkumham Terus Benahi Kualitas Manajemen ASN Melalui Manajemen Talenta

- 6 Juli 2021, 20:32 WIB
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Anda Budhi Revianto
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Anda Budhi Revianto /Dok. Humas Kemenkumham/

PORTAL JEPARA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui manajemen talenta.

Pembenahan kualitas manajemen ASN melalui manajemen talenta untuk menuju sistem merit, yaitu manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Hal ini sebagai langkah berkelanjutan dalam peningkatan kualitas manajemen ASN di lingkungan Kemenkumham.

Baca Juga: Sidak Distributor Oksigen di Jateng, Harga Oksigen Rp.30-50 Ribu

Pembenahan kualitas manajemen ASN ini disampaikan Kemenkumham saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi ASN membahas kesiapan pelaksanaan sistem merit melalui manajemen talenta.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan tahun 2021 ini Kemenkumham mengajukan rencana pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui manajemen talenta ASN.

Kecuali dari seleksi terbuka dan kompetitif. Proses ini hanya dapat dilakukan oleh kementerian yang masuk dalam kategori “sangat baik” dalam penerapan sistem merit.

“Sebelumnya 2019, Kemenkumham telah melaksanakan penilaian mandiri penerapan sistem merit sehingga Kemenkumham mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 336.5 dan indeks 0.82 yang diberikan Komisi ASN,” kata Andap Budhi Revianto saat menyampaikan sambutan di rapat kerja secara virtual kemarin.

Kemudian di 2020 Kemenkumham berhasil meraih penghargaan dari Komisi ASN atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat sangat baik.

Halaman:

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah