Berikut Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Masuk Jateng saat Penutupan Exit Tol 16 - 22 April 2021

- 15 Juli 2021, 22:12 WIB
Inilah Sektor Esensial dan Kritika yang Boleh Masuk Jateng mulai 16 - 22 Juli 2021
Inilah Sektor Esensial dan Kritika yang Boleh Masuk Jateng mulai 16 - 22 Juli 2021 /Humas Polda Jateng/

PORTAL JEPARA - Berikut sektor esensial dan kritikal yang boleh masuk Jateng saat penutupan exit tol 16 - 22 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi.

Kemudian, perhotelan non penanganan karantina Covid -19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Vaksinasi Sinovac Gratis di Jepara, Ini Cara dan Tak Perlu Daftar Online

"Sedangkan pada bidang esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat," kata M Iqbal.

Sementara di sektor kritikan, lanjut M Iqbal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya.

Kemudian, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air).

Selanjutnya, industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

M Iqbal menambahkan, dalam aturan tersebut juga mengatur bahwa supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Eby Ziyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah