Vaksinasi Sinovac Gratis di Jepara, Ini Cara dan Tak Perlu Daftar Online

- 15 Juli 2021, 21:56 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Sinovac Gratis di Jepara, Ini Cara dan Tak Perlu Daftar Online
Ilustrasi Vaksinasi Sinovac Gratis di Jepara, Ini Cara dan Tak Perlu Daftar Online /Risti Ponika/ARAHKATA



PORTAL JEPARA - Bagi warga Jepara kini bisa mengikuti vaksinasi vaksin Covid-19 gratis Sinovac. Yang menjadi catatan, tak perlu daftar secara online.

Pemberian vaksinasi sinovac gratis di Jepara ini dengan cara yang simpel dan tak perlu daftar secara online.

Berikut cara mendapatkan vaksinasi Sinovac gratis di Jepara termasuk jadwal dan jam pelaksanaanya.

Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemkab Jepara menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum dalam hal ini khususnya untuk anak-anak.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi vaksin Covid-19 Gratis di Jepara, Jam dan Tempat Untuk Anak Usia 12-17 tahun

Sosialisasi juga telah dilakukan, terutama soal jadwal, jam dan lokasi pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut.

Hal itu sesuai dengan SE Nomor HK.02.02/I/1727/2021 bahwa vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun dengan penggunaan vaksin Covid-19 produksi PT Biofarma (Sinovac).

Dosis vaksin yang diberikan 0,5 ml sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari.

Bagi masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis, bisa cek dulu jadwal dan jam pelaksanaan vaksinasi dan jangan sampai kecele.

Waktu vaksinasi:

Hari : Senin-Kamis dan Sabtu

Pukul: 08.00 - 11.00 WIB

atau 08.00 - 10.00 (Hari Jumat)

Lokasi:

Ruang Sadewa Puskesmas Kedung 1 Jepara

Syarat untuk mengikuti vaksinasi ini adalah:

1. Dalam keadaan sehat

2. bagi yang pernah terkonfirmasi Covid-19 dapat melakukan vaksinasi 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

3. Membawa kartu Keluarga atau dokumen lain yang menyertakan NIK.

Bagi keluarga yang memiliki anak usia 12-17 tahun, bisa segera cek syarat untuk mengikuti jadwal vaksinasi Sinovac yang diselenggarakan di Kabupaten Jepara. ***

Editor: Endro Anung S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah