PORTAL JEPARA - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menemukan kelangkaan pasokan minyak goreng di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Kelangkaan minyak goreng setelah dilakukan pantauan Ombudsman pada sejumlah pasar tradisional dan modern.
Tersebar di enam wilayah meliputi Kota Semarang, Kab. Semarang, Kab Jepara, Kab. Kudus, Kab. Klaten dan Kab. Wonosobo.
Baca Juga: Biodata dan Profil Robert Pattinson dari Vampir Jadi Kelelawar
Di temukan terjadi kelangkaan minyak goreng yakni pasar modern, pasar tradisional, toko modern dan toko tradisional pada daerah di atas.
Siti Farida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah menyampaikan, pemantauan dilakukan pada periode tanggal 19-21 Februari 2022 lalu.
"Hasil pemantauan, terjadi kelangkaan pasokan dari distributor minyak goreng sehingga stok di pasar menipis," katanya, Rabu 23 Februari 2022.
Baca Juga: dr Zaidul Akbar Sebut Kunyit Bikin Glowing, Ini Penjelasannya
Terrkait harga, pada lingkup toko modern dan pasar modern, kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 14.000, telah diimplementasikan dan juga terdapat pembatasan pembelian.