Emak Emak Yuk Pahami Sebab Lonjakan Harga Minyak Goreng, KPPU: Dugaan Kartel, 4 Produsen Besar Kuasai Pasar

- 22 Januari 2022, 18:11 WIB
Emak Emak Yuk Pahami Sebab Lonjakan Harga Minyak Goreng, KPPU: Dugaan Kartel, 4 Produsen Besar Kuasai Pasar
Emak Emak Yuk Pahami Sebab Lonjakan Harga Minyak Goreng, KPPU: Dugaan Kartel, 4 Produsen Besar Kuasai Pasar //Freepik/

 

PORTAL JEPARA - Hasil penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan lonjakan harga minyak goreng disebabkan adanya dugaan permaianan kartel oleh sejumlah produsen atau perusahaan besar.

KPPU juga menyampaikan ada empat produsen atau perusahan yang menguasai persaingan usaha pasar minyak goreng secara vertikal.

Penelitian dilaksanakan dan dilatarbelakangi lonjakan harga minyak goreng dari bulan Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter.

Baca Juga: Artis Park Shin Hye Resmi Menikah dengan Aktor Choi Tae Joon Hari Ini

Penelitian difokuskan pada dua sisi, yakni apakah kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan Pemerintah atau terdapat perilaku antipersaingan oleh pelaku usaha.

Dari hasil penelitian, KPPU melihat terdapat konsentrasi pasar (CR4) sebesar 46,5 persen di pasar minyak goreng.

“Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng,” kata Ukay Karyadi Komisioner KPPU, melansir laman KPPU 21 Januari 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar, Baby L Dikabarkan Meninggal Dunia

Secara vertikal, Ukay menyebut pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah