PORTAL JEPARA - Simak berikut ini informasi jadwal pencairan THR, gaji ke 13 dan penerima pensiun tahun 2022 untuk Lebaran.
Informasi beredar jika sudah ada jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 serta penerima pensiun tahun 2022.
Jelang Lebaran ini, para PNS dan ASN sudah ada jadwal pencairan THR, gaji ke 13 dan para penerima pensiun 2022.
Adanya jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 tentu akan meringankan para PNS dan ASN di masa pandemi saat ini dalam memenuhi kebutuhan saat Ramadhan.
Di ketahui jika jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 akan disalurkan pada bulan puasa ini sebelum Lebaran.
Sebelumnya, dikabarkan jika Menpan RB Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022 kebijakan pemberian THR dan gaji 13 Aparatur Negara tahun 2022.
Baca Juga: Info Hari Ini BKN Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2022, Selas 5 April 2022
Kebijakan THR dan gaji 13 ini rencananya akan dicairkan pada Ramadhan 2022, khusus untuk Aparatur Negara mulai dari PNS, CPNS, PPPK TNI, Polri, Pejabat Pemerintah, hingga pensiunan.