Walikota Semarang Serahkan Kasus Bullying Siswi SMP pada Polisi, Coreng Predikat Kota Ramah Anak

- 25 Mei 2022, 17:14 WIB
Walikota Semarang Serahkan Kasus Bullying Siswi SMP pada Polisi, Coreng Predikat Kota Ramah Anak
Walikota Semarang Serahkan Kasus Bullying Siswi SMP pada Polisi, Coreng Predikat Kota Ramah Anak /Ambar Adi Winarso

PORTAL JEPARA - Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan kasus bullying dengan kekerasn fisik siswi SMP kepapada penyelidikan kepolisian.

Kepada polisi, Hendrar Prihadi meminta untuk mengusut tuntas kejadian bullying kekerasan fisik siswi SMP tersebut.

Kasus bullying dengan kekerasan fisik terjadi di Alun Alun Kota Semarang komplek Pasar Johar, mencuat pada Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Henny Rahman Ragu Hamil Anak dari Alvin Faiz, Hingga Lakukan Test Pack Berulang Kali

Pihaknya merasa prihatin dengan kejadian bullying dengan tindak kekerasan fisik tersebut, apalagi dilakukan oleh pelajar SMP, perempuan dan masih di bawah umur.

“Maka saya dukung Polrestabes untuk mengusut tuntas supaya membuat jera tidak hanya pelaku tapi generasi muda lainnya," katanya, Rabu 25 Mei 2022.

Pihaknya menyanyangkan terkait penyelesaian masalah pada anak muda sekarang, berakhir dengan bullying berupa kekerasan fisik.

Baca Juga: Kado Ulang Tahun Terindah Henny Rahman, Hamil Anak dari Alvin Faiz

"Kalau memang ada perbedaan kan seharusnya diselesaikan secara baik-baik sesuai aturan hukum yang berlaku jangan di bully bahkan di keroyok ini kan jadi beban buat generasi muda kita,” kata Hendi, sapaan walikota.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah