Walikota Semarang Serahkan Kasus Bullying Siswi SMP pada Polisi, Coreng Predikat Kota Ramah Anak

- 25 Mei 2022, 17:14 WIB
Walikota Semarang Serahkan Kasus Bullying Siswi SMP pada Polisi, Coreng Predikat Kota Ramah Anak
Walikota Semarang Serahkan Kasus Bullying Siswi SMP pada Polisi, Coreng Predikat Kota Ramah Anak /Ambar Adi Winarso

Terlebih, Kota Semarang yang bepredikat Kota Ramah Anak, tercoreng dengan perilaku pelajar siswi sebuah SMP berplat merah tersebut.

Bahwa Kota Semarang tengah mencanangkan gerakan sekolah ramah anak, yakni sekolah sebagai tempat belajar yang aman bagi generasi muda.

Baca Juga: Hasil drawing Kualifikasi Piala Asia U17 dan U20 2023, Indonesia Ketemu Vietnam dan Malaysia Kembali

Namun sangat disayangkan jika prosesnya diwarnai kekerasan dengan cara bullying.

“Pak Kapolrestabes tidak perlu sungkan untuk memproses kasus ini, kita dukung. Saya sampaikan jika memang masuk unsur pidana ya silakan diproses,” katanya.

Selain itu pihaknya memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk bisa mengeluarkan siswa yang terlibat kasus perundungan tersebut untuk dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Ini Sebab Israel Marah Besar ke Iran, Singgung Kiriman ke Palestina dan Libanon

“Kepala Disdik juga saya minta untuk mengeluarkan mereka dari sekolah dan pindah sekolah agar mereka bisa jera,” katanya.

“Jika ada yang seperti kejadian tersebut maka saya bilang ini oknum dan oknum ini harus kita bina lebih baik lagi dan diberi sanksi tegas,” tutupnya.

Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan bullying dengan kekerasan fisik oleh siswi SMP sudah ditangani Polrstabes Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah