PORTAL JEPARA - Seorang narapidana atau napi di Lapas Semarang melepas masa lajang dengan menikah di penjara.
Adalah Saputra seorang napi Lapas Kelas I Semarang menggelar akad nikah di Lapas. Ia menikahi pujaan hatinya, Sari, Selasa 13 September 2022.
Bermodal uang tunai Rp 100 ribu sebagai mas kawin, Saputra sah telah memperistri Sari di Lapas Semarang.
Akad nikah antara Saputra dan Sari digelar di aula Joglo Ageng yang di nikahkan langsung penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.
Prosesi akad nikah pun berlangsung lancar meskipun dalam kesederhanaan di lingkungan dalam Lapas. Dia (Saputra) secara lantang mengucapkan sumpah setianya di depan penghulu dan saksi dari pihak keluarga kedua mempelai serta petugas Lapas.
Suasana bahagia campur haru tampak di wajah kedua mempelai. Terlihat mempelai perempuan berurai air mata saat penghulu menyatakan mereka sah sebagai suami istri.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan bahwa pernikahan di lapas merupakan hak narapidana selama di lapas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).