Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada 2 Oktober 2022, pukul 10.30 WIB.
Dalam unggahan keterangan pers tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan rasa berduka cita mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadiun Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Berapa Lama PT LIB Tunda Laga Persib vs Persija, Imbas Rusuh Arema FC vs Persebaya
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus para korban yang berada di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan kepada Menpora, Kapolri dan Ketua Umum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan dan prosedur pengamanan penyelenggaraan.
Kapolri juga diminta khusus untuk menginvestigasi dan mengusut tuntas kasus tragedi yang telah menimbulkan korban meninggal sebanyak 129 orang.
Presiden pun memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara BRI Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
Di akhir keterangan pers tersebut, Presiden Jokowi sekali lagi merasakan penyesalannya atas tragedi yang terjadi kali ini, dan berharap agar jangan sampai terjadi lagi tragedi seperti ini di masa mendatang. ***