Tersangka kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku diminta tolong oleh istri WBP dan sudah 3-4x mengirimkan makanan melalui layanan penitipan barang Drive Thru ini.
Menurutnya layanan penitipan barang yang dilakukan secara Drive Thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
Baca Juga: Tok! Anji Diputus Rehabilitasi Tapi Masih Ditahan
“Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Ditres narkoba Polda Jateng untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini.
Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Jajaran Lapas Kelas I Semarang dalam berperang dan memberantas narkoba. ***