Polisi Tangkap Warga Sragen Pelaku Money Laundry Bisnis Narkoba dari Lapas Senilai Rp 4 Miliar

- 29 Desember 2021, 21:36 WIB
Polisi Tangkap Warga Sragen Pelaku Money Laundry Bisnis Narkoba dari Lapas Senilai Rp 4 Miliar
Polisi Tangkap Warga Sragen Pelaku Money Laundry Bisnis Narkoba dari Lapas Senilai Rp 4 Miliar /Dok. Polda Jateng

Baca Juga: Lirik Alala Tum Jahe Jahe Aca Aca Nehi Nehi, Lirik Lagu Aca Aca Nehi Nehi, Aduh Biyung Inyong Ora Sudi

"Mari kita bersama-sama memerangi narkoba, karena ini merupakan tindak pidana yang pemberantasannya memerlukan upaya bersama. Termasuk pengungkapan terkait pencucian uang yang dilakukan bersama-sama," terang Kapolda.

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, menyampaikan terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang berinisial TW oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.

Atas kepemilikan sabu seberat 18 gram di sebuah hotel di Kabupaten Karanganyar pada 22 Maret lalu.

Baca Juga: Link Nonton Streaming The Book of Boba Fett Episode 1 Sub Indo Full HD Terbaru 2021

"Hasil pengembangan, kepemilikan barang tersebut diakui tersangka berasal atas perintah dari JW yang statusnya sebagai warga binaan (napi)" ujar Lutfi Martadian.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang berkoordinasi dengan Kemenkumham dan Kanwil BCA Jateng guna mengusut dugaan TPPU yang dilakukan tersangka JW.

Dari hasil penyelidikan terungkap adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening yang dikuasai oleh tersangka JW dan F yang merupakan pacar dari JW.

Dalam menjalankan aksinya, JW dari dalam lapas menyuruh orang lain untuk membantu menjalankan bisnis narkoba untuk dijual lagi ke orang lain.

Baca Juga: SEDANG TAYANG Link Live Indonesia VS Thailand Final Piala AFF, Klik di Sini Gratis

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah