Ini Identitas 2 Warga Kudus Ditangkap Polisi Transaksi Narkoba Sabu di Makam Mbah Kramat

- 7 Februari 2022, 23:51 WIB
Ilustrasi: Ini Identitas 2 Warga Kudus Ditangkap Polisi Transaksi Narkoba Sabu di Makam Mbah Kramat
Ilustrasi: Ini Identitas 2 Warga Kudus Ditangkap Polisi Transaksi Narkoba Sabu di Makam Mbah Kramat /Pixabay/Dika Febriawan/Dika Febriawan

PORTAL JEPARA - Berikut identitas dua warga Kudus yang ditangkap jajaran polisi dari Polda Jateng saat transaksi narkoba jenis sabu di area Makam Mbah Kramar. 

Dua warga Kudus ditangkap polisi saat asyik transaksi narkoba dengan barang bukti 12,5 gram sabu berasal dari Jepara.

Kedua pelaku ditangkap ketika di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu, Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Transaksi Narkoba di Area Makam Mbah Kramat 2 Warga Kudus Ditangkap Polisi, Bawa 12,5 Gram Sabu dari Jepara

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut pihaknya semula mendapatkan laporan dari masyarakat.

Bahwa di lingkungan tersebut ada transaksi narkotika. Dari informasi itulah pihaknya menerjunkan tim.

"Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan," katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Selasa 8 Februari 2022, Doa Niat Puasa dan Buka Puasa 6 Rajab 1443 H

Dari hasil penggeledahan itu dua pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu dan perlengkapannya. Dua paket sabu itu diitaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x