PORTAL JEPARA - IPW atau Indonesia Police Watch desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera tangkap para bandar judi besar.
IPW menilai setelah ada perintah untuk memberantas penyakit masyarakat judi, namun belum menyentuh para bandar yang masih bebas berkeliaran.
Apalagi, para tersangka pelakunya judi yang ditangkap berskala kecil, antara lain pelaku judi sabung ayam, dadu, Remi dan beberapa judi online.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang masih berkeliaran meski usahanya tutup.
"Tidak hanya menutup praktik perjudian, tapi IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menangkap para bandar judi yang hingga saat ini masih berkeliaran meski usahanya tutup," ujar Sugeng Teguh Santoso, Rabu (7/9/2022) dalam keterangan yang diterima.
Sugeng juga menyebut, polri masih terkesan membiarkan para pelaku bandar-bandar judi besar meski usahanya tutup untuk sementara.
Baca Juga: Benarkah Pertandingan Ludogorets vs AS Roma di Liga Eropa Kamis 8 September 2022 Disiarkan di TV
Ditegaskan Sugeng, tidak hanya menangkap bandar judi, tapi Kapolri juga harus mengorek keterangan dari para bandar aliran dananya yang diduga mengalir ke oknum-oknum Polri yang menjadi pelindung mereka.