Mulai Senin 27 Juni 2022 Sosialisasi Syarat Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

25 Juni 2022, 08:47 WIB
Ilustrasi Mulai Senin 27 Juni 2022 Sosialisasi Syarat Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi /Antara/FB Anggoro/

PORTAL JEPARA - Mulai Senin 27 Juni 2022 pemerintah melakukan sosialisasi syarat beli minyak goreng wajib dengan PeduliLindungi.

Masyarakat diwajibkan saat beli minyak goreng harus terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beli minyak goreng untuk memantau tata kelola distribusi mulai dari produsen hingga konsumen.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Legal Spy X Family Episode 12 Sub Indo Gratis, Bukan Samehadaku dan Oploverz

Pernyataan itu disampaikan Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," kata Luhut, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya Jumat 24 Juni 2022.

Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Jadwal Tinju dan One Pride MMA di tvOne Hari Ini Sabtu 25 Juni 2022

Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Masyarakat dijamin bisa memperoleh minyak goreng dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Baca Juga: Berapa Jumlah Post Credit Scene Film Thor Love and Thunder? Ini Jawabannya

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng," katanya.

Luhut juga membentuk Task Force untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal.

Tim Task Force akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Spy X Family Episode 12 Sub Indo, Berjudul Taman Penguin

Mulai Senin 27 Juni 2022 masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.***

Editor: Ambar Adi Winarso

Tags

Terkini

Terpopuler