PORTAL JEPARA - Cukup bawa identitas KTP dan KK maka bantuan BPUM usaha mikro Rp 1,2 juta cair untuk bulan Juli 2021.
Ada syarat mudah hanya KTP dan KK untuk mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta yang cair bulan Juli 2021 dari Kemenkopukm.
Para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid segera daftar untuk mendapat bantuan BPUM Rp 1,2 juta jangan lupa bawa KTP dan KK.
Baca Juga: Cair Juli 2021 Segera Daftar Bantuan BPUM Usaha Mikro Rp 1,2 Juta dari Kemenkopukm
Bantuan BPUM Rp 1,2 juta dari Kemenkopukm bisa dinikmati bulan Juli 2021 karena masih dibuka pendaftarannya.
Segera lakukan untuk daftar BPUM usaha mikro baik yang belum pernah mendapat atau yang sudah mendapat bantuan sebelumnya.
Kemenkopukm hanya menyalurkan bantuan BPUM kepada para pelaku usaha mikro Rp.1,2 juta bagi yang sudah mendapat usulan dari dinas/badan terkait di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Dibuka Bantuan BPUM Usaha Mikro Rp.1,2 Juta Bulan Juli 2021, Cara Daftar dan Syarat
Segera daftar bantuan BPUM usaha mikro dari Kemenkopukm yang cair bulan Juli 2021.