PORTAL JEPARA - Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka Senin 16 Agustus 2021, lantas bagaimana cara mendaftar bagi orang yang punya akun yang sudah tervefikasi?
Bagi yang sudah memiliki akun yang terverifikasi, tidak perlu membuat akun dari awal lagi untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja.
Cukup mengikuti atau melanjutkan langkah-langkah yang diinformasikan manajemen Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk mendaftarkan diri.
Informasi cara daftar bagi orang yang akun Kartu Prakerja sudah terverifikasi, adalah sebagai dengan proses berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online