PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah cara untuk cek BRU guru honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud.
Adapun cara cek BSU untuk guru honorer ini adalah melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun sebelum mengecek, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi guru honorer untuk bisa mendapatkan BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud ini.
Baca Juga: Frekuensi Terbaru Trans TV di Satelit Telkom 4 Update September 2021
berikut ini syarat untuk guru honorer yang jadi penerima BSU Rp1,8 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non PNS
3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020