Musim Tanam Tiba, Cek Syarat Dapat Pupuk Subsidi Bagi Petani

- 13 Oktober 2021, 07:54 WIB
Musim Tanam Tiba, Cek Syarat Dapat Pupuk Subsidi Bagi Petani
Musim Tanam Tiba, Cek Syarat Dapat Pupuk Subsidi Bagi Petani /Dok. pupuk-Indonesia.com

PORTAL JEPARA - Cek berikut syarat untuk bisa mendapat pupuk subsidi dari pemerintah saat musim tanam tiba.

Musim tanam padi di Jateng mulai tiba Oktober 2021 hingga Maret 2022, pupuk subsidi bisa didapatkan dengan syarat tertentu.

Bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi, ada syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Finky Pasamba Gonjang Ganjing di PSIS, Fanky Pasamba Angkat Trophy di Liga 3

Hal ini guna memastikan ketersediaan pupuk di petani saat musim tanam tiba oleh pemerintah.

Berikut syarat umum mendapat pupuk subsidi bagi petani:

1. Petani wajib tergabung dalam kelompok tani.

Baca Juga: Jadwal ANTV Rabu 13 Oktober 2021: Saksikan Uttaran, Balika Vadhu dan Berbagi Suami

2. Menggarap lahan maksimal dua hektar.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah