Sudah Punya Akun Terverifikasi? Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22

- 26 Oktober 2021, 10:39 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka, begini cara daftar untuk yang sudah punya akun terverifikasi
Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka, begini cara daftar untuk yang sudah punya akun terverifikasi /Instagram @prakerja.go.id/

PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 khusus bagi yang sudah memiliki akun yang terverifikasi.

Bagi mereka yang sudah punya akun dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, tidak perlu membuat akun lagi.

Hal itu dikarenakan dalam pendaftaran Kartu Prakerja, satu akun hanya untuk satu NIK.

Akun Kartu Prakerja juga bisa dibuat jauh-jauh hari sebelum pendaftara dibuka.

Baca Juga: Ternyata PSIS Semarang Disodori Eks Persija Marc Klok Sebelum ke Persib Bandung

Diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan di situs resmi, yaitu prakerja.go.id.

Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses pendaftaran Kartu Prakerja berikut ini:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x