Izin Usaha OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Warganet Heboh Langsung Pindahkan Saldo

- 10 November 2021, 12:10 WIB
Izin Usaha OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Warganet Heboh
Izin Usaha OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Warganet Heboh /Tangkap Layar OVO/

PORTAL JEPARA - Kabar mengejutkan izin usaha PT OVO Finance Indonesia telah dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pesan berantai dicabutnya izin usaha PT OVO Finance Indonesia dengan cepat beredar luas melalui aplikasi pesan pribadi WhatsApp.

Warganet mulai heboh mengecek aplikasi tersebut, untuk mengetahui jumlah uang yang disimpan di aplikasi OVO tersebut.

Baca Juga: Venom 2 Tayang Kapan? Berikut ini Tanggal Rilis dan Alur Ceritanya

Saat berita ini ditulis, banyak sekali warganet yang secara spontan memindahkan sisa saldo dalam aplikasi OVO tersebut ke rekening tabungan.

Pihak penyedia layanan dompet digital dalam laman instagramnya @ovo_id pada pukul 9.00 WIB, Rabu 10 November 2021 memberikan laporan klarifikasi resminya.

Penyedia layanan dompet digital OVO ini merupakan layanan di bawah PT Visionet Internasional.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Saksi Kecelakaan Vanessa Angel, Dilarang Menolong hingga Temukan Gala Sky di Mobil Lain

Di halaman tersebut menjelaskan, bahwa OFI (Ovo Finance Indonesia), tidak ada kaitannya dengan OVO.

Halaman:

Editor: Muhammad Nurrozikan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x