PORTAL JEPARA - Berikut ini adalah link pendaftaran BPUP Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata yang bisa membantu pelaku usaha sektor pariwisata.
Dalam link pendaftaran BPUP, para pelaku usaha pariwisata bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata.
Bantuan untuk pelaku usaha pariwisata bisa didapatkan melalui link pendaftaran BPUP Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata dengan syarat telah memenuhi kriteria.
Segala ketentuan dan persyaratan ada dalam link pendaftaran BPUP Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan bantuan bagi para pelaku pariwisata, ini link pendaftaran BPUP Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata.
Seperti diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program Bantuan Pemerintah Usaha Pariwisata (BPUP) yang akan diberikan pada enam usaha pariwisata terpilih.
Enam usaha pariwisata yang masuk kategori penerima BPUP yakni biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, SPA, hotel melati, homestay dan penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya yang terdaftar dalam NIB di OSS 2018-2020 yang terdapat di 35 kabupaten/kota.
Program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata atau BPUP berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.