Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BSU Rp 1 Juta

- 9 Desember 2021, 14:44 WIB
Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BSU Rp 1 Juta
Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BSU Rp 1 Juta /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

Baca Juga: Biodata Herry Wirawan Guru Pesantren di Bandung yang Cabuli Belasan Santri Hingga Hamil - Melahirkan 9 Anak

Menurut Permenaker Nomor 21 Tahun 2021, akan dilakukan perluasan penerima BSU dikarenakan masih ada sisa anggaran.

Untuk calon penerima BSU harus melewati pesyaratan ketat yaitu, tidak boleh ada duplikasi data seperti mendapatkan Bansos, PKH, BPUM ataupun Kartu Prakerja.

Inilah syarat yang harus diperhatikan oleh calon penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah):

1. Jelas Warga Negara Indonesia asli dengan dibuktikan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga: Biodata dan Profil Florence Pugh Lengkap, Pemeran Yelena Belova di Hawkeye

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah