Melalui kebijakan yang diberikan pemerintah tersebut, masyarakat dapat membeli seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter, untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Pelatih Asing yang Terdepak dari BRI Liga 1, Ada Persija, PSIS, Persipura, PSS Sleman, Borneo FC
Kebijakan itu akan dimulai terlebeih dahulu di ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kemudian akan disusul pasar tradisional.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter dan dimulai Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat," jelas Lutfi.***